Profil Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Istimewa

Profil Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Menurut rutankendari Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) adalah perguruan tinggi swasta, yang terletak di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia. Universitas ini kemudian berkomitmen untuk menyediakan pendidikan tinggi yang berkualitas, dan berorientasi pada pengembangan potensi individu, keilmuan, serta keterampilan profesional. Universitas Muhammadiyah Sukabumi adalah bagian dari jaringan perguruan tinggi Muhammadiyah di Indonesia, yang merupakan salah satu organisasi Islam terbesar. Kampus ini menawarkan berbagai program studi di tingkat sarjana (S1), pascasarjana (S2), dan doktoral (S3) dalam berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu sosial dan politik, ilmu komunikasi, manajemen, keuangan, hukum, teknik industri, pendidikan, dan lain-lain.

Program-program Universitas Muhammadiyah Sukabumi dirancang untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, dan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan minat dan bakat mereka sesuai dengan bidang yang mereka pilih. UMMI juga mengadopsi pendekatan kurikulum berbasis kompetensi, yang mengintegrasikan teori dengan praktik dalam dunia nyata.

Sejarah dan Visi Misi

Universitas Muhammadiyah Sukabumi didirikan berdasarkan kajian dan studi kelayakan, yang dilakukan pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukabumi pada tanggal 1 Desember 2000. Memutuskan untuk segera merealisasikan Keputusan Musyawarah Daerah Muhammadiyah 1996, yaitu mendirikan Universitas Muhammadiyah Sukabumi yang disingkat UMMI.

Tujuan didirikannya UMMI yaitu membangun masyarakat Islami yang sebenar-benarnya, yang tentunya berkaitan erat dengan falsafah Pendidikan Tinggi Muhammadiyah, yaitu mengembangkan keilmuan dan Al-Islam. Pendirian UMMI memperoleh dukungan dari berbagai pihak yaitu Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi, para cendikia dan masyarakat. UMMI diharapkan dapat mempelopori pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang relevan dengan tuntutan pembangunan di masa depan baik untuk wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Nasional maupun Internasional.

UMMI didirikan berdasarkan surat ijin operasional Menteri Pendidikan Nasional dengan Nomor: 81/D/0/2003 pada tanggal 13 Juni 2003. Berdasarkan ijin operasional tersebut sampai dengan tahun 2011/2012, UMMI memiliki 14 program studi, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).

Sejak pendirian, jumlah mahasiswa UMMI terus bertambah, sampai dengan tahun 2012 sebanyak 2.494 mahasiswa dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 17% setiap tahunnya. Hal ini menunjukan kepercayaan masyarakat yang semakin baik, terhadap UMMI dan harus dijadikan sebagai modal dasar untuk pengembangan UMMI di masa yang akan datang.

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Program Studi Pendidikan Ekonomi Universitas Pamulang

Sebagaimana tercantum dalam Pedoman Akademik bahwa sistem pendidikan di Universitas Pamulang menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS). Dalam melaksanakan sistem tersebut, mulai tahun akademik 2018/2019 seluruh program studi di lingkungan Universitas Pamulang menerapkan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) secara bertahap dan berkelanjutan pada setiap semester. Sistem Kredit Semester (SKS) dimaksud merupakan model penyelenggaraan pendidikan mengatur ketentuan beban  kegiatan belajar mahasiswa, beban kerja dosen, dan beban penyelenggaraan suatu  mata kuliah dalam program selama 16 minggu per semester secara efektif dihitung dalam satuan kredit.

Bobot kredit setiap Mata Kuliah ditetapkan berdasarkan penghitungan 3 (tiga) kegiatan, yaitu kegiatan akademik tatap muka, kegiatan akademik terstruktur (penugasan), dan kegiatan akademik belajar mandiri. Satu satuan kredit semester (1 Sks) setara dengan 50 menit kegiatan tatap muka, 60 menit kegiatan akademik tugas terstruktur, dan 60 menit kegiatan akademik belajar mandiri. Untuk kegiatan  akademik mata kuliah berupa praktikum, beban belajar tiap 1 Sks setara dengan 170 menit perpekan persemester yang dilaksanakan di studio, bengkel, lapangan, praktik kerja, kegiatan penelitian, perancangan, atau pengembangan, pertukaran pelajar, magang, wirausaha, dan/atau pengabdian kepada masyarakat.

Tujuannya sendiri dalam rangka mengimplementasikan Kebijakan Mendikbud tentang Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dengan mempertimbangkan banyak mahasiswa Universitas Pamulang yang mengikuti kuliah sambil bekerja dan melaksanakan berbagai kegiatan lain, maka dipandang perlu untuk mengimplementasikan program Merdeka Belajar — Kampus Merdeka dengan cara melakukan rekognisi terhadap berbagai kegiatan para mahasiswa. Proses rekognisi yang dimaksud yaitu ekuivalensi pengalaman kerja mahasiswa dan berbagai kegiatan lain menjadi nilai akademik dalam satuan kredit semester (Sks) pada mata kuliah yang relevan.